Kosmopolitanisme: Upaya Pencarian Solusi Alternatif Konflik Identitas
Identitas Sebagai Sumbu Konflik
Sejarah telah berbicara kepada kita,
bahwa sejak dahulu manusia sudah sering berperang dengan saudara mereka yang
lain hanya karena ‘perbedaan identitas’. Manusia sendiri seringkali membedakan
saudara mereka yang lain dengan sekat-sekat identitas. Didasari oleh perbedaan
identitas agama, bangsa, kelas sosial, etnik, sekte ataupun kecenderungan
politik, sekat identitas tersebut menjadi semakin rapat ketika peradaban
manusia memasuki era modern. Peradaban manusia modern berhasil menorehkan
prestasi istimewa, yaitu untuk pertama kalinya seluruh bangsa di dunia terjun
ke medan perang dalam waktu bersamaan. Bahkan, tragedi tersebut terulang
kembali hanya dalam rentang waktu 3 dekade dan menghasilkan korban perang yang
melebihi akulasi jumlah korban peperangan nenek moyang mereka sepanjang
sejarah. Suatu prestasi yang istimewa.
Oleh Andrew Heywood (2011) identitas didefinisikan sebagai
sebuah perasaan kedirian yang tetap dan berkelanjutan, baik yang dimiliki
secara personal (keunikan individual),
sosial (dimiliki bersama oleh satu kelompok), ataupun kemanusiaan (dimiliki
oleh semua manusia). Castells (1997) menyebutkan identitas sebagai sumber dari
makna dan pengalaman. Identitas dicirikan dengan adanya kepentingan dan takdir
bersama yang dimiliki sekelompok orang. Identitas dibangun di atas berbagai
macam karakter khas dan pengalaman yang sama bagi sekelompok orang.
Mansbach dan Rafferty (2008) mengungkapkan bahwa setiap
identitas selalu diikuti satu set kepentingan tertentu. Dengan memiliki
identitas kolektif, sebagaimana dijelaskan oleh Alexander Wendt (1999), berarti
memiliki ide-ide tertentu, yang membentuk apa yang dianggap sebagai kepentingan
“kita”. Dengan adanya identifikasi identitas bersama yang dimaknai sebagai
“kita”, maka kelompok tersebut kemudian membangun kepentingan dan solidaritas
bersama, sehingga “kita” akan merasa terluka ketika “anggota kelompok kita”
yang memiliki identitas sama terluka atau terbunuh. Dalam beberapa kasus,
seseorang bahkan rela mengorbankan nyawa mereka masing-masing untuk mempertahankan
identitas kelompok mereka. Bom bunuh diri di Palestina atau serangan bunuh diri
teroris muslim yang dilatar belakangi kegeraman melihat umat Islam di sejumlah
tempat menderita, merupakan contoh bagaiamana identitas keagamaan seseorang
menjadi latar belakang perilaku tertentu seseorang.
Disamping
menumbuhkan perasaan senasib sepenanggungan dengan mereka yang berbagi
identitas bersama, identitas kolektif menumbuhkan ikatan emosional mendalam
terhadap agama, ras, bahasa, dan etnis yang mereka miliki bersama.
Konsekuensinya, terkadang identitas kolektif memupuk perasaan tidak percaya
kepada ‘mereka’ yang lain. Dengan memiliki identitas kolektif, berarti mereka
menciptakan batas-batas yang memisahkan mereka (in-group) dari orang
lain di luar kelompok mereka (out-group). Orang dalam (in-group)
dianggap memiliki seperangkat nilai, norma, pandangan, dan kepentingan yang
sama pula. Sementara orang luar (out-group) dianggap sebagai “yang lain
(the other)”, atau bahkan “musuh” yang mereka miliki bersama. Dengan
adanya diferensiasi identitas tersebut, maka manusia menjadi terkotak-kotakkan
menurut kategori-kategori tertentu. Dinding-dinding pemisah harus didirikan,
bila perlu ditinggikan untuk menghindari peluang bertemunya identitas-identitas
yang berbeda.
Diskursus identitas ini semakin runyam tatkala eksistensi
identitas tersebut kemudian dipolitisasi demi tercapainya tujuan politik
tertentu. Politisasi identitas meniscayakan rangkaian upaya untuk untuk menantang dan menggulingkan apa yang dirasakan sebagai
“penindasan” atau perasaan “keterancaman” dengan membentuk kembali identitas
kelompok melalui apa yang disebut sebagai proses penegasan diri secara
politik-kultural. Manifestasi dari politik identitas cukup bervariasi, mulai
dari gerakan feminisme, gay dan lesbian, nasionalisme etnis, multikulturalisme
hingga fundamentalisme agama (Heywood 2011).
Sejumlah kelompok identitas yang merasa dizalimi oleh kelompok luar
(out-group),
akan membentuk identitas perlawanan (resistence identity), sebagai modal
perlawanan atas tekanan yang diberikan kepada mereka. Mereka bersikukuh menolak
identitas out-group dan mencoba memunculkan identitas yang berbeda.
Semakin lama perasaan ini akan terpupuk ditambah dengan perlakuan tak adil oleh
out-group. Diskriminasi, marjinalisasi, pelecehan, tekanan, bahkan
kekerasan berperan membentuk pola pikir untuk menyatakan adanya keterputusan
identitas dengan out-group. Dalam perkembangannya kemudian, pola pikir
tentang adanya keterputusan identitas tersebut akan membentuk, apa yang disebut
Freud (dalam Michael, 1998) sebagai gejala “narsisisme” (perasaan keterbedaan,
sekaligus superioritas dengan yang lain [out-group]).
Sebagai misal, arus masif kelompok-kelompok fundamentalis Islam
yang beberapa dekade terakhir ini semakin menjamur, berdaya jangkau
antar-negara (trans-nation), serta mampu bertransformasi ke dalam sayap
gerakan yang bermacam-macam (ormas, partai politik, hingga kelompok teroris).
Kemunculan mereka, secara umum bisa dikatakan sebagai modal perlawanan terhadap
penetrasi pengaruh peradaban Barat yang semakin mengglobal. Dalam pandangan
mereka, budaya Barat tidak selaras dengan nilai-nilai prinsipil agama,
sekaligus berpotensi merusak generasi muda Islam. Sayangnya lagi, pengaruh
Barat tersebut kemudian mendapat apresiasi luas, bahkan di kalangan (sebagian)
umat Islam sendiri. Hal ini kemudian menimbulkan perasaan keterancaman akan
hilangnya nilai-nilai Islam seperti yang mereka yakini. Keyakinan mereka bahwa
Islam bertentangan dari Barat mengantarkan mereka untuk menegaskan identitas
keislaman mereka, melalui penggunaan simbol-simbol lahiriah yang secara kasat
mata dapat diidentifikasi sebagai “Islami”. Walhasil, mereka kemudian mencoba
membangun gerakan perlawanan terhadap nilai-nilai Barat, dengan cara
mempolitisasi identitas Islam, dan membangun sayap gerakan yang mampu
memfasilitasi mereka menandingi pengaruh Barat. Slogan-slogan seperti al-Islam
huwa al-hall atau al-Islam huwa al-badil dimunculkan demi
terealisasikannya tujuan mereka. Konsekuensinya, mereka kemudian mulai melabeli
kelompok lain yang tidak sejalan dengan mode berpikir mereka dengan
sebutan-sebutan tak pantas, walau dari kalangan umat Islam sendiri. Seakan-akan
orang di luar kelompok mereka adalah pro-Barat, anti-Islam, yang sudah
selayaknya diberi balasan setimpal.
Tentu saja perspektif yang sama bisa digunakan untuk meneropong
fenomena yang berlawanan. Misalnya ketakutan berlebihan masyarakat Barat
terhadap Islam. Sebagai agama yang paling sering diberitakan negatif oleh
media-media Barat, menjadikan masyarakat phobia dengan segala hal yang
berhubungan dengan Islam. (sebagian) masyarakat Barat merasa bahwa identitas
Islam merupakan ancaman bagi tradisi dan identitas mereka. Dalam kerangka
berpikir demikian, tak heran bila kemudian bermunculan partai-partai sayap
kanan di Eropa yang sangat memusuhi Islam dan anti terhadap imigran. Fenomena
semacam ini, dalam bahasa Manuel Castells (1997) dikatakan sebagai; the
exclusion of the excluders, proses penyisihan (golongan lain), yang
dilakukan kaum yang (terancam) tersisihkan.
Perasaan keterbedaan dan narsisime identitas demikian, jika tidak
diatasi sesegera mungkin, maka rentan menimbulkan gesekan dengan kelompok lain,
terlebih jika identitas tersebut kemudian dipolitisasi demi tujuan-tujuan tertentu.
Dari rasa
ketidakpercayaan yang dimiliki identitas kolektif terhadap out-group tersebut
bisa menumbuhkan rasa kebencian, dan permusuhan. Perasaan tersebut lama
kelamaan akan mengendap di alam bawah sadar masyarakat sehingga dianggap
sebagai hal wajar yang tidak perlu dipertanyakan ulang. Hal ini dapat menjadi
sumbu utama konflik yang dengan mudah terbakar apabila disulut oleh perlakuan
diskriminatif dari identitas lain. Konflik yang dipicu oleh identitas biasanya
cenderung sulit diselesaikan mengingat identitas merupakan entitas yang
dipercaya tidak dapat dinegosiasikan dan dikompromikan.
Kosmopolitanisme: Alternatif Identitas Masa Depan ?
Jika memang
demikian kenyataan yang terjadi di sekitar kita, lantas adakah jalan keluar
dari kebuntuan ini? Barangkali kita perlu mempertimbangkan visi
kosmopolitanisme yang sekarang ini mulai tersemai benihnya di kalangan pasifist
dan aktivis pecinta perdamaian. Secara literal, kosmopolitanisme berasal
dari kata Yunani “kosmos” yang berarti ruang (semesta) dan “polites”
yang berarti warga (citizen) (Heater 2002). Jadi kosmopolitanisme dapat
diartikan sebagai pemikiran filosofis yang mengedepankan identitas bahwa
seluruh manusia sebagai citizen of the world, penduduk dunia yang
beratapkan satu langit, dan berpijakkan
bumi yang sama.
Kosmopolitanisme sebagai sebuah cara
berpikir yang memuat unsur-unsur egalitarian, moral dan universal di dunia
serta menganggap bahwa manusia hidup bersama-sama dengan seluruh orang lain di
dunia ini tanpa memandang identitas. Bagi seorang kosmopolitan, terdapat sebuah rasa
tanggung jawab global dan perasaan bahwa setiap orang yang ada di muka bumi ini
bersaudara. Nilai moral yang ada dalam kosmopolitanisme, pada akhirnya akan
memperkuat solidaritas dan empati individual untuk membantu dan menciptakan
keadilan bagi umat manusia secara keseluruhan, tanpa memandang perbedaan
identitas lainnya. Seorang kosmopolitan secara kritis menolak pola-pola
reduksionis yang mencoba mengkategorisasikan manusia ke dalam identitas-identitas
lainnya. Sebagai gantinya, mereka melihat manusia sebagai satu kategori
tunggal (human as a single category) yang berbagi satu identitas asasi
yang sama, yaitu sebagai anak-anak sulung dari mother Earth.
Meskipun demikian, filosofi kosmopolitanisme tidak menutup
mata terhadap perbedaan-perbedaan identitas yang ada. Bisa dianalogikan bahwa
kosmopolitanisme nampak sebagai salad bowl (secara harfiah berarti
semangkuk salad, maksudnya adalah sejumlah identitas berbeda yang berada dalam
tempat yang sama, dengan tetap mempertahankan masing-masing perbedaan), ketimbang
melting pot (berarti panci peleburan, tempat dimana beragam identitas
melebur menjadi satu). Kaum kosmopolitan menyadari bahwa terdapat
perbedaan-perbedaan identitas di antara manusia yang tak dapat dihapuskan,
karena merupakan bagian dari hukum alam. Daripada meleburkan
identitas-identitas manusia yang lain ke dalam satu identitas tunggal,
kosmopolitanisme masih mempertahankan karakteristik khas identitas
masing-masing (Heater 2002). Dengan kata lain,
kosmopolitanisme menyajikan satu pandangan yang meletakkan identitas
manusia sebagai bagian dari suatu kelompok identitas tertentu, dan pada saat
bersamaan mempertahankan keberadaan identitasnya sebagai bagian dari satu species
manusia yang sama.
Dalam pandangan penulis, visi kosmopolitanisme seperti ini
sangat diperlukan untuk memupuk toleransi bersama antar manusia. Melalui
kosmopolitanisme, manusia diajak untuk meminggirkan ego identitas sekunder
mereka (identitas partai, suku, agama, bangsa), ketika bertentangan dengan
identitas utama, yaitu sebagai umat manusia. Melalui pemupukan kesadaran
sebagai sesama warga kampung dunia (global village), diharapkan semakin
memperkokoh toleransi dan solidaritas bersama dalam menghadapi
tantangan-tantangan bersama umat manusia di masa mendatang. Meskipun terlihat
masih sulit dibumikan dalam waktu dekat, namun seiring arus globalisasi yang
menjadikan bumi semakin menyusut, penulis percaya bahwa kesadaran kosmopolitan
lambat laun akan menerima apresiasi yang lebih luas.







Komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar