Kosmopolitanisme: Upaya Pencarian Solusi Alternatif Konflik Identitas

Identitas Sebagai Sumbu Konflik

Sejarah telah berbicara kepada kita, bahwa sejak dahulu manusia sudah sering berperang dengan saudara mereka yang lain hanya karena ‘perbedaan identitas’. Manusia sendiri seringkali membedakan saudara mereka yang lain dengan sekat-sekat identitas. Didasari oleh perbedaan identitas agama, bangsa, kelas sosial, etnik, sekte ataupun kecenderungan politik, sekat identitas tersebut menjadi semakin rapat ketika peradaban manusia memasuki era modern. Peradaban manusia modern berhasil menorehkan prestasi istimewa, yaitu untuk pertama kalinya seluruh bangsa di dunia terjun ke medan perang dalam waktu bersamaan. Bahkan, tragedi tersebut terulang kembali hanya dalam rentang waktu 3 dekade dan menghasilkan korban perang yang melebihi akulasi jumlah korban peperangan nenek moyang mereka sepanjang sejarah. Suatu prestasi yang istimewa.

Oleh Andrew Heywood (2011) identitas didefinisikan sebagai sebuah perasaan kedirian yang tetap dan berkelanjutan, baik yang dimiliki secara  personal (keunikan individual), sosial (dimiliki bersama oleh satu kelompok), ataupun kemanusiaan (dimiliki oleh semua manusia). Castells (1997) menyebutkan identitas sebagai sumber dari makna dan pengalaman. Identitas dicirikan dengan adanya kepentingan dan takdir bersama yang dimiliki sekelompok orang. Identitas dibangun di atas berbagai macam karakter khas dan pengalaman yang sama bagi sekelompok orang.

Mansbach dan Rafferty (2008) mengungkapkan bahwa setiap identitas selalu diikuti satu set kepentingan tertentu. Dengan memiliki identitas kolektif, sebagaimana dijelaskan oleh Alexander Wendt (1999), berarti memiliki ide-ide tertentu, yang membentuk apa yang dianggap sebagai kepentingan “kita”. Dengan adanya identifikasi identitas bersama yang dimaknai sebagai “kita”, maka kelompok tersebut kemudian membangun kepentingan dan solidaritas bersama, sehingga “kita” akan merasa terluka ketika “anggota kelompok kita” yang memiliki identitas sama terluka atau terbunuh. Dalam beberapa kasus, seseorang bahkan rela mengorbankan nyawa mereka masing-masing untuk mempertahankan identitas kelompok mereka. Bom bunuh diri di Palestina atau serangan bunuh diri teroris muslim yang dilatar belakangi kegeraman melihat umat Islam di sejumlah tempat menderita, merupakan contoh bagaiamana identitas keagamaan seseorang menjadi latar belakang perilaku tertentu seseorang.

Disamping menumbuhkan perasaan senasib sepenanggungan dengan mereka yang berbagi identitas bersama, identitas kolektif menumbuhkan ikatan emosional mendalam terhadap agama, ras, bahasa, dan etnis yang mereka miliki bersama. Konsekuensinya, terkadang identitas kolektif memupuk perasaan tidak percaya kepada ‘mereka’ yang lain. Dengan memiliki identitas kolektif, berarti mereka menciptakan batas-batas yang memisahkan mereka (in-group) dari orang lain di luar kelompok mereka (out-group). Orang dalam (in-group) dianggap memiliki seperangkat nilai, norma, pandangan, dan kepentingan yang sama pula. Sementara orang luar (out-group) dianggap sebagai “yang lain (the other)”, atau bahkan “musuh” yang mereka miliki bersama. Dengan adanya diferensiasi identitas tersebut, maka manusia menjadi terkotak-kotakkan menurut kategori-kategori tertentu. Dinding-dinding pemisah harus didirikan, bila perlu ditinggikan untuk menghindari peluang bertemunya identitas-identitas yang berbeda.

Diskursus identitas ini semakin runyam tatkala eksistensi identitas tersebut kemudian dipolitisasi demi tercapainya tujuan politik tertentu. Politisasi identitas meniscayakan rangkaian upaya untuk untuk menantang dan menggulingkan apa yang dirasakan sebagai “penindasan” atau perasaan “keterancaman” dengan membentuk kembali identitas kelompok melalui apa yang disebut sebagai proses penegasan diri secara politik-kultural. Manifestasi dari politik identitas cukup bervariasi, mulai dari gerakan feminisme, gay dan lesbian, nasionalisme etnis, multikulturalisme hingga fundamentalisme agama (Heywood 2011).

Sejumlah kelompok identitas yang merasa dizalimi oleh kelompok luar (out-group), akan membentuk identitas perlawanan (resistence identity), sebagai modal perlawanan atas tekanan yang diberikan kepada mereka. Mereka bersikukuh menolak identitas out-group dan mencoba memunculkan identitas yang berbeda. Semakin lama perasaan ini akan terpupuk ditambah dengan perlakuan tak adil oleh out-group. Diskriminasi, marjinalisasi, pelecehan, tekanan, bahkan kekerasan berperan membentuk pola pikir untuk menyatakan adanya keterputusan identitas dengan out-group. Dalam perkembangannya kemudian, pola pikir tentang adanya keterputusan identitas tersebut akan membentuk, apa yang disebut Freud (dalam Michael, 1998) sebagai gejala “narsisisme” (perasaan keterbedaan, sekaligus superioritas dengan yang lain [out-group]).

Sebagai misal, arus masif kelompok-kelompok fundamentalis Islam yang beberapa dekade terakhir ini semakin menjamur, berdaya jangkau antar-negara (trans-nation), serta mampu bertransformasi ke dalam sayap gerakan yang bermacam-macam (ormas, partai politik, hingga kelompok teroris). Kemunculan mereka, secara umum bisa dikatakan sebagai modal perlawanan terhadap penetrasi pengaruh peradaban Barat yang semakin mengglobal. Dalam pandangan mereka, budaya Barat tidak selaras dengan nilai-nilai prinsipil agama, sekaligus berpotensi merusak generasi muda Islam. Sayangnya lagi, pengaruh Barat tersebut kemudian mendapat apresiasi luas, bahkan di kalangan (sebagian) umat Islam sendiri. Hal ini kemudian menimbulkan perasaan keterancaman akan hilangnya nilai-nilai Islam seperti yang mereka yakini. Keyakinan mereka bahwa Islam bertentangan dari Barat mengantarkan mereka untuk menegaskan identitas keislaman mereka, melalui penggunaan simbol-simbol lahiriah yang secara kasat mata dapat diidentifikasi sebagai “Islami”. Walhasil, mereka kemudian mencoba membangun gerakan perlawanan terhadap nilai-nilai Barat, dengan cara mempolitisasi identitas Islam, dan membangun sayap gerakan yang mampu memfasilitasi mereka menandingi pengaruh Barat. Slogan-slogan seperti al-Islam huwa al-hall atau al-Islam huwa al-badil dimunculkan demi terealisasikannya tujuan mereka. Konsekuensinya, mereka kemudian mulai melabeli kelompok lain yang tidak sejalan dengan mode berpikir mereka dengan sebutan-sebutan tak pantas, walau dari kalangan umat Islam sendiri. Seakan-akan orang di luar kelompok mereka adalah pro-Barat, anti-Islam, yang sudah selayaknya diberi balasan setimpal.

Tentu saja perspektif yang sama bisa digunakan untuk meneropong fenomena yang berlawanan. Misalnya ketakutan berlebihan masyarakat Barat terhadap Islam. Sebagai agama yang paling sering diberitakan negatif oleh media-media Barat, menjadikan masyarakat phobia dengan segala hal yang berhubungan dengan Islam. (sebagian) masyarakat Barat merasa bahwa identitas Islam merupakan ancaman bagi tradisi dan identitas mereka. Dalam kerangka berpikir demikian, tak heran bila kemudian bermunculan partai-partai sayap kanan di Eropa yang sangat memusuhi Islam dan anti terhadap imigran. Fenomena semacam ini, dalam bahasa Manuel Castells (1997) dikatakan sebagai; the exclusion of the excluders, proses penyisihan (golongan lain), yang dilakukan kaum yang (terancam) tersisihkan.

Perasaan keterbedaan dan narsisime identitas demikian, jika tidak diatasi sesegera mungkin, maka rentan menimbulkan gesekan dengan kelompok lain, terlebih jika identitas tersebut kemudian dipolitisasi demi tujuan-tujuan tertentu. Dari rasa ketidakpercayaan yang dimiliki identitas kolektif terhadap out-group tersebut bisa menumbuhkan rasa kebencian, dan permusuhan. Perasaan tersebut lama kelamaan akan mengendap di alam bawah sadar masyarakat sehingga dianggap sebagai hal wajar yang tidak perlu dipertanyakan ulang. Hal ini dapat menjadi sumbu utama konflik yang dengan mudah terbakar apabila disulut oleh perlakuan diskriminatif dari identitas lain. Konflik yang dipicu oleh identitas biasanya cenderung sulit diselesaikan mengingat identitas merupakan entitas yang dipercaya tidak dapat dinegosiasikan dan dikompromikan.

Kosmopolitanisme: Alternatif Identitas Masa Depan ?

Jika memang demikian kenyataan yang terjadi di sekitar kita, lantas adakah jalan keluar dari kebuntuan ini? Barangkali kita perlu mempertimbangkan visi kosmopolitanisme yang sekarang ini mulai tersemai benihnya di kalangan pasifist dan aktivis pecinta perdamaian. Secara literal, kosmopolitanisme berasal dari kata Yunani “kosmos” yang berarti ruang (semesta) dan “polites” yang berarti warga (citizen) (Heater 2002). Jadi kosmopolitanisme dapat diartikan sebagai pemikiran filosofis yang mengedepankan identitas bahwa seluruh manusia sebagai citizen of the world, penduduk dunia yang beratapkan satu langit, dan berpijakkan  bumi yang sama.

Kosmopolitanisme sebagai sebuah cara berpikir yang memuat unsur-unsur egalitarian, moral dan universal di dunia serta menganggap bahwa manusia hidup bersama-sama dengan seluruh orang lain di dunia ini tanpa memandang identitas. Bagi seorang kosmopolitan, terdapat sebuah rasa tanggung jawab global dan perasaan bahwa setiap orang yang ada di muka bumi ini bersaudara. Nilai moral yang ada dalam kosmopolitanisme, pada akhirnya akan memperkuat solidaritas dan empati individual untuk membantu dan menciptakan keadilan bagi umat manusia secara keseluruhan, tanpa memandang perbedaan identitas lainnya. Seorang kosmopolitan secara kritis menolak pola-pola reduksionis yang mencoba mengkategorisasikan manusia ke dalam identitas-identitas lainnya. Sebagai gantinya, mereka melihat manusia sebagai satu kategori tunggal (human as a single category) yang berbagi satu identitas asasi yang sama, yaitu sebagai anak-anak sulung dari mother Earth.

Meskipun demikian, filosofi kosmopolitanisme tidak menutup mata terhadap perbedaan-perbedaan identitas yang ada. Bisa dianalogikan bahwa kosmopolitanisme nampak sebagai salad bowl (secara harfiah berarti semangkuk salad, maksudnya adalah sejumlah identitas berbeda yang berada dalam tempat yang sama, dengan tetap mempertahankan masing-masing perbedaan), ketimbang melting pot (berarti panci peleburan, tempat dimana beragam identitas melebur menjadi satu). Kaum kosmopolitan menyadari bahwa terdapat perbedaan-perbedaan identitas di antara manusia yang tak dapat dihapuskan, karena merupakan bagian dari hukum alam. Daripada meleburkan identitas-identitas manusia yang lain ke dalam satu identitas tunggal, kosmopolitanisme masih mempertahankan karakteristik khas identitas masing-masing (Heater 2002). Dengan kata lain, kosmopolitanisme menyajikan satu pandangan yang meletakkan identitas manusia sebagai bagian dari suatu kelompok identitas tertentu, dan pada saat bersamaan mempertahankan keberadaan identitasnya sebagai bagian dari satu species manusia yang sama.

Dalam pandangan penulis, visi kosmopolitanisme seperti ini sangat diperlukan untuk memupuk toleransi bersama antar manusia. Melalui kosmopolitanisme, manusia diajak untuk meminggirkan ego identitas sekunder mereka (identitas partai, suku, agama, bangsa), ketika bertentangan dengan identitas utama, yaitu sebagai umat manusia. Melalui pemupukan kesadaran sebagai sesama warga kampung dunia (global village), diharapkan semakin memperkokoh toleransi dan solidaritas bersama dalam menghadapi tantangan-tantangan bersama umat manusia di masa mendatang. Meskipun terlihat masih sulit dibumikan dalam waktu dekat, namun seiring arus globalisasi yang menjadikan bumi semakin menyusut, penulis percaya bahwa kesadaran kosmopolitan lambat laun akan menerima apresiasi yang lebih luas.

Komentar

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar